PROFESI PENDIDIKAN
-

Rabu, 18 Maret 2009

Perlu Gerakan Pendidikan Usia Dini

Jakarta, Kompas - Pendidikan anak usia dini tidak harus selalu mengeluarkan biaya tinggi atau melalui wadah tertentu, melainkan dapat dimulai di rumah oleh keluarga. Tempat bermain, kelompok belajar, dan taman penitipan anak baru sebatas sarana.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Fasli Djalal di sela jumpa pers Lomba Karya Jurnalistik berfokus Pendidikan Anak Usia Dini, Rabu (20/10).

Pendidikan usia dini dapat diberikan sejak anak dalam kandungan hingga berusia enam tahun. "Rangsangan itu dapat mulai diberikan sejak anak dalam kandungan, misalnya dengan bercakap-cakap," katanya.

Kontak anak dengan keluarga dan lingkungannya dapat menjadi stimuli utama, terlebih lagi anak menghabiskan waktu terbanyak dengan keluarga.

Dalam perkembangannya, rangsangan diberikan dengan melibatkan seluruh indra anak. Pada intinya, anak jangan dibiarkan sendiri, termenung- menung tanpa aktivitas. "Kalau konsep sederhana tersebut sudah diikuti, itu sudah mencakup pendidikan usia dini," ujarnya.

Usia dini merupakan usia emas untuk menyerap berbagai materi, termasuk membaca atau berhitung. Namun, orangtua dan tenaga pendidik harus memberikan materi yang dekat dengan kehidupan dan lingkungan anak.

Kegiatan itu dijalani anak dengan menyenangkan dan tanpa paksaan. Orangtua dan pendidik hanya menjadi fasilitator yang memberikan pilihan kepada anak, bukan memaksakan kehendak.

Pendidikan usia dini juga mencakup masalah pengasuhan, gizi, dan kesehatan anak. Hanya saja, pendidikan usia dini belum banyak diketahui masyarakat.

Anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan usia dini juga masih terbatas. Dari 12 juta anak usia taman kanak-kanak, hanya sekitar 2,4 juta anak yang terlayani. Sementara rata-rata kelahiran anak sekitar 4 juta setiap tahun.

Fasli juga mengharapkan potensi masyarakat untuk membuat gerakan pendidikan usia dini. Salah satu kekuatan besar untuk digabungkan dengan program pendidikan usia dini adalah pos pelayanan terpadu (posyandu). Saat ini terdapat sekitar 245.758 posyandu di seluruh Indonesia


sumber : Perlu Gerakan Pendidikan Usia Dini Jakarta, Kompas - Pendidikan anak usia dini tidak harus selalu mengeluarkan biaya tinggi atau melalui wadah tertentu, melainkan dapat dimulai di rumah oleh keluarga. Tempat bermain, kelompok belajar, dan taman penitipan anak baru sebatas sarana. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Fasli Djalal di sela jumpa pers Lomba Karya Jurnalistik berfokus Pendidikan Anak Usia Dini, Rabu (20/10). Pendidikan usia dini dapat diberikan sejak anak dalam kandungan hingga berusia enam tahun. "Rangsangan itu dapat mulai diberikan sejak anak dalam kandungan, misalnya dengan bercakap-cakap," katanya. Kontak anak dengan keluarga dan lingkungannya dapat menjadi stimuli utama, terlebih lagi anak menghabiskan waktu terbanyak dengan keluarga. Dalam perkembangannya, rangsangan diberikan dengan melibatkan seluruh indra anak. Pada intinya, anak jangan dibiarkan sendiri, termenung- menung tanpa aktivitas. "Kalau konsep sederhana tersebut sudah diikuti, itu sudah mencakup pendidikan usia dini," ujarnya. Usia dini merupakan usia emas untuk menyerap berbagai materi, termasuk membaca atau berhitung. Namun, orangtua dan tenaga pendidik harus memberikan materi yang dekat dengan kehidupan dan lingkungan anak. Kegiatan itu dijalani anak dengan menyenangkan dan tanpa paksaan. Orangtua dan pendidik hanya menjadi fasilitator yang memberikan pilihan kepada anak, bukan memaksakan kehendak. Pendidikan usia dini juga mencakup masalah pengasuhan, gizi, dan kesehatan anak. Hanya saja, pendidikan usia dini belum banyak diketahui masyarakat. Anak yang mendapatkan pelayanan pendidikan usia dini juga masih terbatas. Dari 12 juta anak usia taman kanak-kanak, hanya sekitar 2,4 juta anak yang terlayani. Sementara rata-rata kelahiran anak sekitar 4 juta setiap tahun. Fasli juga mengharapkan potensi masyarakat untuk membuat gerakan pendidikan usia dini. Salah satu kekuatan besar untuk digabungkan dengan program pendidikan usia dini adalah pos pelayanan terpadu (posyandu). Saat ini terdapat sekitar 245.758 posyandu di seluruh Indonesia

sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar